Kebijakan Efesiensi Anggaran Oleh Presiden Prabowo, Banyak Yang Mengeluh

Author by kabarine | Post on February 11, 2025 | Category Nasional

NASIONAL – Sejumlah lembaga negara terkena efisiensi anggaran. Hal ini pun membuat mereka menekan pengeluaran operasional hingga biaya gaji honorer. Sejauh mana hal ini berdampak, berikut rangkumannya.

Komisi Yudisial termasuk salah satu lembaga negara yang terkena efisiensi anggaran berdasar Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
 
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, kebijakan ini membuat lembaganya harus menekan pengeluaran operasional.
 
“Segala hal (terdampak) karena dengan anggaran yang ada, operasional saja sehari-hari itu agak terganggu,” kata Amzulian usai rapat bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (10/2).
 
Menurutnya efisiensi membuat anggaran lembaganya menjadi pas-pasan. Bahkan gaji pegawai hanya cukup hingga Oktober 2025.
 
Meski begitu, Amzulian tak merinci lebih lanjut saja kebijakan yang diterapkan imbas pemangkasan anggaran ini.
 
“Gaji pegawai saja, itu hanya cukup sampai bulan Oktober. Saya tadi dapat kabar, BBM kami mulai bulan depan beli sendiri. Keteteran kami,” katanya.
 
Awalnya, KY mendapatkan anggaran sebesar Rp 184 miliar. Tapi, berdasarkan arahan Kementerian Keuangan, anggaran lembaganya terpaksa dipotong hingga 54 persen.
 
“Saya yakin seluruh kementerian dan lembaga pada posisi yang sama, kami akan jalankan. Sesuai dengan kebijakan negara tentu saja. Karena kami bagian dari negara ini,” pungkasnya.
 
Sejumlah pegawai honorer Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang tergabung dalam Ikatan Pegawai LPSK mengeluhkan terkait adanya kebijakan efisiensi anggaran.
 
Buntut adanya kebijakan tersebut, para pegawai LPSK menyampaikan aspirasinya kepada jajaran pimpinan. Penyampaian aspirasi itu berlangsung di lobi Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (10/2).
 
Ikatan Pegawai LPSK itu turun langsung menyampaikan keluhannya di hadapan pimpinan LPSK. Tampak hadir Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Achmadi, dan didampingi oleh pimpinan lainnya, yakni Anton PS Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, Sri Nurherwati, serta Plt Sekjen LPSK Budi Achmad Djohari.
 
Ketua Ikatan Pegawai LPSK Tomy Permana, meminta pimpinan LPSK berani mengambil sikap terkait layanan perlindungan saksi dan korban.
 
“Sebagaimana kita tahu bahwa kebijakan dari pemerintah untuk pemotongan yang dibalut dengan efisiensi anggaran di seluruh kementerian dan lembaga, ini kan berdampak berimbas terhadap layanan perlindungan yang diberikan LPSK kepada para saksi dan korban,” ujar Tomy dalam aspirasi yang disampaikannya, di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (10/2).***
 
RELATED POSTS