CILEGON – Rencana perbaikan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon pada 2025 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang telah diusulkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) sebesar Rp26 miliar ditunda.
Penundaan rencana perbaikan JLS Cilegon itu merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Betul (dampak efisiensi). Jadi JLS itu Rp26 miliar awalnya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), cuma karena kebijakan Pemerintah Pusat tadinya, DAK itu terhapuskan,” kata Kepala DPU-PR Kota Cilegon, Tb Dendi Rudiatna kepada wartawan usai Rapat Dinas di Aula Setda, Jumat (14/2/2025).
Dendi mengaku, lantaran usulan DAK tersebut tidak dapat terealisasi, maka sampai saat ini pihaknya belum ada rencana kembali untuk melaksanakan perbaikan JLS Cilegon.
“Sampai saat ini belum ada rencana untuk perbaikan karena memang tadinya kan begitu dan alokasi anggaran itu kan harus melalui tahapan perencanaan, tahapan penganggaran gitu,” ujarnya.
Mengingat dalam waktu dekat JLS Cilegon akan digunakan sebagai salah satu jalur mudik Idul Fitri nanti, Dendi berdalih bahwa hal itu tidak terlalu mempengaruhi lantaran titik-titik kerusakan lebih banyak berada di jalur sebelah kanan.
“Titik-titik di JLS yang rusak sedikit dan titik yang rusak banyaknya di sebelah kanan, bukan di kiri, sedangkan keberangkatan itu kan dari sebelah kiri,” ucapnya.***
